Informasi Layanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk



Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk ( KTP ) baru

  • Pengantar RT / RW
  • Formulir KTP dan biodata dari kelurahan
  • Fotocopy kartu keluarga ( KK ) terbaru
  • Fotocopy akta kelahiran
  • Pas foto ukuran 3 x 3, 2 lembar
  • Foto latar belakang merah  : tahun kelahiran ganjil
  • Foto latar belakan biru       : tahun kelahiran genap
  • KK asli

Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk ( KTP ) perpanjangan, hilang atau rusak

  • Pengantar RT / RW
  • Formulir KTP dari kelurahan
  • Fotocopy kartu keluarga ( KK ) terbaru
  • KTP yang habis masa berlaku ( bagi yang perpanjang )
  • Pas foto ( seperti syarat pembuatan KTP baru )
  • KK asli